Satuan Karya Pramuka

  1. Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.
  2. Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.
  3. Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.
  4. Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.
  5. Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang
  6. Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.
  7. Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.

Nama-nama Satuan Karya

Bahari Kebaharian
SK.No.019 Tahun 1991

Bhakti Husada Kesehatan
SK.No.053 Tahun 1985

Bhayangkara Kamtibmas
SK.No.020 Tahun 1991

Dirgantara Kedirgantaraan
SK.No.018 Tahun 1991

Kencana Kepedudukan
SK.No.166 Tahun 2002

Tarunabumi Pertanian
SK.No.078 Tahun 1984

Wanabakti Kehutanan
SK.No.005 Tahun 1984

Tidak ada komentar:

Asslamualaikum Wr. Wb... Selamat datang di web Sigma Pramuka. Sigma Pramuka adalah sebuah usaha pembuatan dan penjualan peralatan serta atribut pramuka, korpri, PNS dan seragam, umbul-umbul, bendera, dan sebagainya. Untuk pemesanan dan informasi klik di sini